Senin, 11 Oktober 2010

Mie Instan di Razia


Mendengar pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa mie instan dari Indonesia dirazia di Negara Taiwan, aku jadi penasaran....kok bisa dan kenapa yah...
Katanya mengandung zat kimia yang biasa dipakai untuk kosmetik yaitu :
methyl p-hidroxibenzoat dan benzoic acid.
Langsung saja saya ambil mie persediaan yg masih ada di dapur dan ku teliti kandungannya :
Saya mencoba meneliti kandungan pada Indomie Rasa Soto Medan :
KOMPOSISI MIE : Tepung terigu, minyak sayur, tepung tapioka, garam, pemantap nabati, pengatur keasaman, mineral (zat besi), pewarna (tartrazin Cl19140) dan antioksidan (TBHQ)
BUMBU : Garam, gula, penguat rasa mononatrium glutamat (MSG), perisa ayam, bubuk lada, bubuk bawang putih, bubuk kelapa, bubuk bawang merah, daun bawang, bubuk pala, vitamin (A, B1, B6, B12, Niasin, Asam Folat, Pantotenat) dan bubuk cabe.
Hati agak sedikit tenang sih karena tidak ada kandungan yang bikin heboh itu.
Aku mencoba meneliti lagi kandungan pada mie yang lain yaitu Indomie Mie goreng, hampir tidak ada yang berbeda...tapi...sebentar..pada kandungan bagian KECAP MANIS : terdiri dari : gula, air, garam, kedelai, gandum, dan pengawet (natrium benzoat, metil p-hidroksibenzoat).
wow ini rupanya. metil p-hydroxibenzoat ada disini.
Jadi untuk sementara saya menunggu penjelasan dulu dari pihak produsen dan BPOM dulu untuk kembali mengkonsumsi makanan super cepat saji ini.
menurut beberapa ahli, bahwa kandungan zat itu di tiap negara standardnya berbeda-beda.
boleh jadi di Taiwan dilarang karena kandungannya tidak sesuai dengan yang telah diatur oleh standard negara tersebut....lalau bagaimana standar di Indonesia Raya ini..

0 comments:

Posting Komentar

 

cerita dari pulau Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template