Senin, 10 Januari 2011

Berburu Kartu Fasilitas Subsidi BBM


Pemerintah mengkhawatirkan terus naiknya harga minyak dunia akan makin memberatkan beban pemerintah dalam pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Apalagi, konsumsi BBM dalam negeri terus meningkat.

Mengingat, rencana pembatasan BBM bersubsidi baru akan dilakukan pada akhir kuartal I 2011. Jeda waktu sekitar tiga bulan dikhawatirkan bisa membuat konsumsi premium meningkat, jika pengguna pertamax beralih ke premium lantaran harga pertamax makin mahal. Kondisi ini dapat membuat volume konsumsi BBM bersubsidi membengkak atau jatah sudah banyak terserap di awal tahun.

Agar kita tetap bisa mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah ini, salah satu jalannya adalah kita harus membuat KARTU FASILITAS.



SYARAT DAN KETENTUAN
PEMEGANG KARTU FASILITAS SUBSIDI BBM

A. DEFINISI
  1. Pemegang kartu adalah pemilik kendaraan yang jenis kendaraanya berhak memperoleh BBM bersubsidi.
  2. KARTU FASILITAS adalah kartu yang didalamnya memuat data kendaraan yang telah diregistrai pihak BPH Migas.

B. KETENTUAN UMUM
  1. KARTU FASILITAS merupakan bagian tidak terpisahkan dari kendaraan yang datanya telah diregistrasi.
  2. Fungsi KARTU FASILITAS adalah sebagai alat bukti untuk memperoleh BBM bersubsidi.
  3. Setiap penggunaan KARTU FASILITAS di SPBU, pemegang kartu hanya diminta untuk menyerahkannya pada petugas SPBU yang akan melakukan proses pengisian BBM bersubsidi.
  4. Dalam hal KARTU FASILITAS dicuri atau hilang, dapat dilakukan pemblokiran atas permintaan pemegang kartu dengan cara menghubungi SMS center BPH Migas atau call center 0778 3307333.
  5. Pengguna KARTU FASILITAS tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku serta syarat-syarat dan ketentuan yang mengatur semua tata cara penggunaan kartu.
  6. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada KARTU FASILITAS pemegang kartu diharuskan melaporkannya kepada call center di 0778 330 7333
C. KETENTUAN KHUSUS
Penggunaan KARTU FASILITAS
  1. Pemegang kartu wajib menggunakan dan atau menjaga KARTU FASILITAS sesuai dengan ketentuan dalam panduan penggunaan KARTU FASILITAS.
  2. KARTU FASILITAS harus digunakan hanya untuk kendaraan yang terdaftar dalam kartu tersebut saat pengisian BBM bersubsidi.
D. PENANGANAN KELUHAN
Hubungi call center KARTU FASILITAS (0778) 330 7333


PANDUAN PENGGUNAAN KARTU FASILITAS SUBSIDI BBM

I. Staterpack KARTU FASILITAS BBM
Staterpack kartu fasilitas berisi : KARTU FASILITAS, panduan penggunaan KARTU FASILITAS serta syarat dan ketentuan KARTU FASILITAS. pemegang kartu dapat memperoleh kartu fasilitas di tempat-tempat yang telah ditentukan.

II. Cara penggunaan kartu
KARTU FASILITAS merupakan sarana untuk mendapatkan fasilitas BBM bersubsidi sesuai dengan data kendaraan yang diregistrasi. Berikan kartu pada petugas SPBU, untuk diverifikasi.

III. ketentuan-ketentuan dalam penggunaan KARTU FASILITAS
  • Apabila KARTU FASILITAS ini hilang atau rusak, pemegang kartu diharuskan melaporkannya kepada call center di 0778 330 7333.
  • simpanlah KARTU FASILITAS dengan baik agar tidak rusak.
  • kerusakan KARTU FASILITAS dapata menghambat proses transaksi/pembelian BBM bersubsidi.


Bagikan

0 comments:

Posting Komentar

 

cerita dari pulau Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template